Kejaksaan Agung Bantah Klaim Pertamina Tak Jual BBM Oplosan

Kejaksaan Agung Bantah Klaim Pertamina Tak Jual BBM Oplosan

Jakarta – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar membantah klaim Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR, di Senayan, Rabu siang (26/2/2025), Ega mengklaim tidak ada pengoplosan atau blending Pertamax dengan Pertalite dalam kasus korupsi di PT Pertamina Subholding.

Abdul Qohar mengatakan, timnya bekerja dengan banyak alat bukti.

“Penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 di-blending dengan 92 (Pertamax). Jadi RON dg RON sebagaimana yang sampaikan tadi,” katanya di Kantor Kejagung, Rabu malam (26/2/2025).

Menurut Abdul Qohar, semua temuan itu sudah berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik. Mereka juga menemukan, BBM oplosan itu dijual dengan harga Pertamax.

“Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada, dari keterangan saksi RON 88 di-blending dengan 92. Dan dipasarkan seharga 92,” kata dia.

Soal kepastian tentang apakah ada pengoplosan RON-90, atau RON-88 dengan RON-92, atau tidak, Kejaksaan Agung akan meminta ahli untuk meneliti hal itu.

“Nanti ahli yang meneliti. Tapi fakta-fakta alat bukti yang ada seperti itu. Keterangan saksi menyatakan seperti itu,” kata Abdul Qohar.

Dalam acara dengar pendapat di Komisi XII DPR kemarin (Rabu/26/2/2025), Plt. Dirut PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengklaim bahwa tidak ada pengoplosan atau blending antara Pertamax dengan Pertalite. Menurut Ega yang terjadi adalah proses penambahan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU.

Menurut Ega, penambahan zat aditif yang dilakukan bukan berarti terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite. Proses blending ini tujuannya adalah untuk meningkatkan value produk itu.

“Jadi best fuel RON 92 ditambahkan aditif agar ada benefitnya. Penambahan benefit untuk performance dari produk-produk ini,” kata Ega.

Selain itu, kata Ega, setiap produk yang diterima Pertamina telah melalui uji laboratorium guna memastikan kualitas BBM tetap terjaga hingga ke SPBU.

“Setelah kita terima di terminal, kami juga melakukan rutin pengujian kualitas produk. Nah, itu pun kita terus jaga sampai ke SPBU,” ujarnya.

Baca dong: Kerugian Rp 193.7 T Korupsi Di Pertamina Untuk 2023. Innalillahi

Kejaksaan Agung: Praktik Blending BBM Terjadi Pada 2018–2023

Share Here: