Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Gula Impor Eks Mendag Tom Lembong

Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Gula Impor Eks Mendag Tom Lembong

Jakarta – Sembilan tersangka kasus korupsi gula impor Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 bakal segera disidangkan. Pasalnya, berkas dan barang bukti sembilan tersangka kasus korupsi gula impor yang sebelumnya juga menjerat eks mendag Tom Lembong itu, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada senin lalu, melimpahkan sembilan tersangka kasus korupsi impor gula Kemendag 2015-2016. Pelimpahan berkas dan barang bukti dilakukan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakpus.

“Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus Kejagung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas sembilan orang tersangka kepada JPU pada Kejari Jakpus,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (21/5).

Harli menyebut JPU juga akan segera menyusun surat dakwaan, lalu mendaftarkan kasus impor gula yang melibatkan para tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.

“Setelah dilakukan tahap II, tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Harli.

9 tersangka itu antara lain:

1. Tonny Wijaya NG (TWN) selaku Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016;
2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024;
3. Hansen Setiawan (HS) selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016;
4. Indra Suryaningrat (IS) selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) tahun 2016;
5. Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) selaku Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) tahun 2016;
6. Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional (PT DSI);
7. Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM);
8. Hans Falita Hutama (HFH) selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM);
9. Eka Sapanca (ES) selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) tahun 2016.

Sejumlah barang bukti yang turut diserahkan:

– 1unit mobil merk Honda tipe CR-V 2.0 CVT berikut kunci kontak;
– 1 unit Mobil merk Toyota tipe Corolla Altis berikut kunci kontak;
– 1 unit Mobil merk Hyundai IONIQ 5 EV Signature berikut kunci kontak;
– 1 unit Mobil merk Toyota Tipe MAGHIOR-BPXHBO 2.0 berikut kunci kontak;
– 2 unit Mobil merk MERCEDEZ BENZ berikut kunci kontak;
– 1 unit Mobil merk CHERY berikut kunci kontak;
– Barang bukti elektronik.

Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan dua tersangka lain di kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016 dan telah masuk tahap persidangan. Keduanya adalah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-2016 dan Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
Baca dong:Prabowo Panggil CEO Danantara Dorong Transparansi BUMN

Share Here: