
Kawasan Hutan Kampus Universitas Mulawarman Jadi Tambang Ilegal, Kok Bisa?
Jakarta – Aktivitas tambang ilegal di tengah hutan Kalimantan semakin meresahkan. Tambang tak berizin itu, selain tidak sesuai peruntukannya, bahkan merusak ekosistem dan lingkungan sekitar. Yang terbaru, tambang ilegal merusak 3,26 hektar kawasan hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman di Lempake, Samarinda, Kalimantan Timur.
Dari keterangan Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) yang diterima redaksi, pada tanggal 5 April 2025, tim pengelola hutan pendidikan Unmul melakukan pengecekan lapangan dan menjumpai aktivitas pembukaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batubara secara ilegal.
Dari hasil pengecekan tersebut, tampak pelaku kejahatan mengupas dan menggali tanah dengan alat berat yang menyebabkan tumbang dan rusaknya vegetasi di hutan diklat.
Selanjutnya para pelaku pada 6 April 2025 kabur dan menarik keluar seluruh peralatannya secara ‘hit and run’. Sekitar 3,26 hektar areal hutan diklat akibat aktivitas tersebut mengalami kerusakan ekosistem. Atas kejadian tersebut, dan laporan pihak Dekan Fahutan Unmul kepada Kemenhut. Polhut dan penyidik (PPNS) Balai Gakkum Kehutanan kini tengah melakukan proses penyelidikan atas aktivitas tambang tersebut.
“Saya sampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial untuk penyelamatan ekosistem sumberdaya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk kawasan hutan pendidikan,” ungkap Januanto, Dirjen Gakkum Kehutanan Kemenhut.
Kawasan Hutan untuk Tujuan Khusus (KHDTK) merupakan mandat UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan mempunyai fungsi khusus untuk pendidikan dan pelatihan yang wajib dijaga kelestariannya serta berfungsi sebagai laboratorium alam tempat pembelajaran bagi civitas akademik.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan P2SDM Kehutanan – Indra Exploitasia juga meminta evaluasi pengelolaan hutan diklat Unmul sehingga kejadian tindak kejahatan serupa bisa diminimalisir. Hutan diklat sangat strategis dalam upaya mendukung pengembangan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Baca dong:11 Warga Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Begini Penjelasan Satgas Damai Cartenz

