Karen Agustiawan Diperiksa Kasus Korupsi Di Pertamina

Karen Agustiawan Diperiksa Kasus Korupsi Di Pertamina

Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (22/4/2025) untuk dimintai keterangan tentang kontrak storage bahan bakar minyak (BBM). Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023,

“Disinyalir bahwa tahun 2014 itu yang bersangkutan memberikan persetujuan terhadap kontrak yang berlangsung selama, kalau enggak salah 10 tahun, terhadap kontrak storage,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Kapuspenkum mengatakan bahwa storage itu di bawah kendali PT Orbit Terminal Merak (OTM). Adapun perusahaan itu dimiliki 2 tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Karena itu, kata Harli, penyidik berusaha mendalami dugaan keterkaitan Karen dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memperkuat peran-peran dari para tersangka ini. Terkait ada kaitannya, ada kerja samanya, nanti kita lihat bagaimana sikap penyidik,” ujarnya.

Pada Selasa (22/4/2025), tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Karen Agustiawan selaku Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014.

Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Share Here: