
Kapolri: Satgas Pangan Polri Usut Kasus Beras Oplosan
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan arahan presiden prabowo subianto terkait kasus beras oplosan segera dilaksanakan. Rencananya, Satgas Pangan Polri akan merilis kasus beras oplosan pada hari ini.
Kapolri memastikan pihaknya sudah bergerak mengusut kasus beras oplosan yang merugikan negara hampir Rp 100 triliun per tahun.
Listyo Sigit menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak kasus beras langsung dilaksanakan.
“Tim sudah bergerak dari kemarin, mungkin misalkan ada rilis secara periodik nanti akan disampaikan oleh Satgas Pangan Polri,” kata kapolri listyo Sigit, Selasa (22/7).
Pihak kepolisian melalui satgas pangan polri tengah melakukan upaya penindakan. Rencananya, rilis kasus beras oplosan ini akan dilaksanakan pada hari ini.
Ya (sudah dilakukan penindakan). Lihat besok insyaallah ada rilis,” ucapnya.
Pada hari senin kemarin, Presiden Prabowo mengungkapkan kegeramannya atas kasus beras oplosan. Prabowo menginstruksikan Kapolri serta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus beras oplosan yang merugikan rakyat hampir Rp 100 triliun per tahun.
Prabowo menilai banyak permainan yang dilakukan pengusaha. Usai pengusaha membeli gabah kering panen (GKP) hasil petani yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500/kg, pengusaha justru menjualnya dengan harga beras premium. Menurut Prabowo, praktik ini sudah masuk dalam kategori pidana.
“Beras biasa dibungkus, dikasih stempel, premium dijual Rp 5 ribu di atas HET. ini kan penipuan ini kan pidana, saya minta Jaksa Agung, Kapolri usut dan tindak,” kata Prabowo.
Baca dong:Minta Ditindak, Presiden Prabowo Anggap Praktek Beras Oplosan Pidana

