
Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi
reporter-channel – Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengaku siap bertanggung jawab atas kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, Gamma Ryzkinata Oktafandi, hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi Aipda Robig Zaenudin.
“Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi,” kata Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Kombes Pol Irwan Anwar juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban, akibat sikap tidak profesional anggotanya. Atas nama pelaku Aipda Robig Zaenudin, Irwan pun memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kota Semarang, khususnya keluarga almarhum Gamma.
Irwan mengatakan, oknum anggotanya, Aipda Robig, mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dan abai dalam menilai situasi. Menurut dia, oknum polisi itu sudah teledor dalam menggunakan senjata api. “Teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu,” kata dia.
Ia lalu menjelaskan bahwa kasus penembakan itu bermula dari adanya dua kelompok yang hendak tawuran di kawasan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. “Salah satu rombongan dari kelompok itu pun, ada yang membawa senjata tajam,” kata Kapolresta Semarang itu.
Pada peristiwa itu, Irwan mengatakan, ada pengejaran yang dilakukan oleh sekelompok yang membawa senjata tajam terhadap kelompok yang lain. “Peristiwa itu disaksikan oleh Aipda RZ dan kemudian mengejar rombongan itu, hingga terjadi kasus penembakan,” ujar Kapolrestabes Semarang itu.
Irwan sempat menunjukkan rekaman video dari kamera pengawas yang berada di salah satu mini market di lokasi kejadian. “Di video itu, terlihat Aipda RZ yang sedang melakukan pengejaran,” ujarnya.
Saat ini, Aipda RZ sedang ditahan dalam penempatan khusus (Patsus) untuk kemudian diterapkan sebagai tersangka kasus penembakan itu. Peristiwa ini sudah dirilis di Polrestabes Semarang pada Rabu (27/11/2024).
Hari ini Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kapolrestabes Semarang dan jajaran reserse kriminal Polda Jawa Tengah. RDP ini untuk mengetahui duduk masalah kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Ryzkinata Oktafandi hingga meninggal dunia oleh oknum polisi Aipda Robig Zaenudin.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya ingin dijelaskan kasus itu secara rinci, baik kejadiannya, latar belakang, hingga penanganan pidana maupun kode etiknya. “Forum ini tidak dalam konteks menyudutkan pihak-pihak manapun, tapi justru kita ingin beri kesempatan agar bisa menyampaikan ke publik dan bagaimana penanganannya ke depan,” ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat itu hadir Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.



