Kades Kohod Arsin Minta Maaf Dan Mengaku Sebagai Korban

Kades Kohod Arsin Minta Maaf Dan Mengaku Sebagai Korban

Kabupaten Tangerang – Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip tiba-tiba muncul ke depan publik setelah sekian lama menghilang. Arsin menjadi orang yang sulit ditemui setelah videonya berdebat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid viral di media sosial.

Arsin muncul dalam jumpa pers bersama kuasa hukumnya yang digelar di rumahnya di Desa Kohod. Arsin menyampaikan permohonan maafnya karena kasus pagar laut yang berada di wilayahnya membuat heboh masyarakat, namun ia juga mengeluh pemberitaan dan isu-isu di tengah masyarakat yang dinilai merugikannya.

“Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf,” kata Arsin.

Dalam kesempatan itu Arsin menegaskan dirinya juga adalah korban kasus pagar laut dan kisruh penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan pagar laut.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” ucap Arsin tegas.

Arsin menambahkan peristiwa ini akan menjadi pelajaran baginya, masalah ini terjadi karena kelalaian dan ketidaktahuannya sebagai pelayan publik.

Sementara, kuasa hukum Arsin, Yunihar yang menemani dalam jumpa pers membantah jika selama ini Arsin kabur.

“Pak Arsin tidak kemana-mana, tidak ke luar negeri,” kata Yunihar di depan wartawan.

Arsin juga mengaku merasa difitnah oleh pemberitaan media dan menurut Yunihar, kliennya tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar baik di media maupun media sosial, namun Arsin memilih diam tapi diam bukan berarti pasrah.

“Klien kami memahami, dunia medsos hari ini kan hakim paling tinggi. Jadi kalau diklarifikasi, sepertinya tidak akan berpengaruh juga,” kata Yunihar.

Karena itu Arsin melaporkan sejumlah media ke dewan pers, namun Yunihar mengaku jumlah media yang dialporkan kliennya. Yunihar mengaku pihaknya masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum melaporkannya.

“Untuk laporan ITE-nya, maksudnya ke person to person belum. Tetapi, kami duga itu kan media, ya, media online. Itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers,” kata Yunihar.

Baca dong: kades-kohod-arsin-dkk-jadi-tersangka-kasus-pagar-laut/

Share Here: