
Indonesia Masuk Peringkat Kedua Dunia KLB Campak, IDAI: Status Alarm Kewaspadaan Tinggi

Jakarta – Situasi campak di Indonesia saat ini berada dalam status alarm kewaspadaan tinggi. Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan Indonesia menempati peringkat kedua di dunia untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, dengan lonjakan kasus yang signifikan sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Berdasarkan data terbaru dalam enam bulan terakhir, terdapat lima negara dengan jumlah kasus campak tertinggi di dunia, yakni:
- Yaman: 11.288 kasus
- Indonesia: 10.744 kasus
- India: 9.666 kasus
- Pakistan: 7.361 kasus
- Angola: 4.843 kasus
Tingginya kasus tersebut menunjukkan bahwa campak masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak.
Menurut laporan UNICEF, campak merupakan salah satu penyakit paling menular di dunia. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang menginfeksi saluran pernapasan seperti hidung, tenggorokan, dan paru-paru, kemudian menyebar ke seluruh tubuh.
Gejala awal campak biasanya muncul 7 hingga 14 hari setelah terpapar virus, di antaranya demam tinggi, batuk, pilek, mata merah berair, serta muncul bintik putih kecil di dalam pipi (Koplik spots). Beberapa hari kemudian, muncul ruam merah yang biasanya dimulai dari wajah dan leher sebelum menyebar ke seluruh tubuh.
Selain sangat menular, campak juga dapat menimbulkan berbagai komplikasi serius, seperti pneumonia, diare berat, gangguan pernapasan, hingga infeksi otak (ensefalitis) yang berpotensi menyebabkan kematian.
UNICEF mencatat, pada tahun 2024 sekitar 110 ribu anak di seluruh dunia meninggal akibat campak dan komplikasinya.
Campak terutama berbahaya bagi bayi, anak di bawah lima tahun yang belum divaksinasi, anak dengan gizi buruk, serta mereka yang memiliki sistem kekebalan tubuh lemah.
Virus campak menyebar melalui percikan napas saat penderita batuk atau bersin, bahkan dapat bertahan di udara dan permukaan benda hingga dua jam. Penularannya juga bisa terjadi sebelum ruam khas campak muncul, sehingga sering kali menyebar tanpa disadari.
Para ahli menegaskan bahwa vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah campak. Anak membutuhkan dua dosis vaksin agar mendapatkan perlindungan optimal dan jangka panjang.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir cakupan imunisasi di sejumlah negara menurun. UNICEF mencatat tingkat vaksinasi campak di kawasan Asia Timur dan Pasifik turun dari 92 persen pada 2022 menjadi 88 persen pada 2023, sehingga jutaan anak tidak memiliki perlindungan terhadap penyakit ini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan bahwa setidaknya 95 persen anak harus menerima dua dosis vaksin campak untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) dan mencegah wabah meluas.
Para orang tua diimbau untuk memastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal nasional, serta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam tinggi disertai ruam kulit. Penanganan cepat dinilai penting untuk mencegah komplikasi serius dan menghentikan penularan lebih luas.
Baca:Indonesia Masuk Peringkat Kedua Dunia KLB Campak, IDAI: Status Alarm Kewaspadaan Tinggi



