Indonesia Kena Tarif Resiprokal 32%, INDEF: Pemerintah Harus Segera Negosiasi

Indonesia Kena Tarif Resiprokal 32%, INDEF: Pemerintah Harus Segera Negosiasi

Jakarta – Pemerintah diminta segera melakukan negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) menyusul aksi Presiden Donald Trump yang memberlakukan tarif resiprokal terhadap barang ekspor impor ke negaranya.

Menurut pengamat ekonomi INDEF Eisha Maghfiruha Rachbini, kekuatan negosiasi diplomatik sangat krusial dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS. Oleh Presiden Trump, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%.

Eisha menjelaskan, dalam catatan INDEF, secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tujuan AS sebesar 10,3%, terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China.

Penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS, akan berdampak secara langsung, dimana tarif tersebut akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan.

“pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan,” kata Eisha dari keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (3/4).

Langkah lain yang disiapkan menurut Eisha yakni pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, CEPA, serta inisiasi perjanjian Kerjasama dengan negara non-tradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak.

Sementara untuk mengantisipasi berkurangnya permintaan akibat dampak tarif, pemerintah juga perlu memberikan kebijakan Insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak pada pelaku bisnis.

“investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja  juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang,” tutup Direktur Program INDEF itu.

Sebelumnya, meski dikecam Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif resiprokal terhadap produk ekspor impor. Secara umum, AS mengenakan 50 persen tarif balasan pada negara-negara di dunia yang selama ini mengenakan tarif impor pada produk AS.  Langkah ini memicu perang dagang yang dikhawatirkan semakin memperburuk perekonomian dunia.

Baca dong: Kakorlantas Prediksi Puncak Arus Balik 5-7 April

Share Here: