
Indeks Demokrasi Indonesia Turun, Pengamat: Imbas Cawe-cawe Pemerintah
Jakarta – Indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2024 turun 3 peringkat dari tahun sebelumnya, yakni menjadi 6.44. Bahkan aspek ‘kultur politik’ dan ‘kebebasan civil’ mendapat skor terendah. Kondisi ini oleh sejumlah pengamat disebut sebagai anomali dimana biasanya indeks demokrasi naik pada tahun penyelenggaraan Pemilu.
Menurut anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, pemilu merupakan salah satu indikator demokrasi berjalan secara prosedural. Namun, pada 2024, hal itu tak berlaku. Padahal, di tahun tersebut Indonesia tetap menyelenggarakan Pemilu.
Titi menilai ini dipengaruhi oleh implementasi Pemilu yang suram. Hal ini ditandai dengan keluarnya Putusan Mahkaman Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 tentang aturan syarat usia minimal presiden dan wakil presiden. Putusan ini mengantarkan anaknya Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi), yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi Wapres RI terpilih, mendampingi Prabowo Subianto.
“Pemilu 2024 menjadi anomali, malah membuat turun indeks demokrasi. Ini ga terlepas dari Politik dinasti dan politisasi aturan/pengadilan,” kata Titi dalam Workshop “Kebijakan Publik dan Demokrasi” yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Sabtu (22/3).
Titi membeberkan malpraktik Pemilu di Indonesia ini bukan hanya lewat manipulasi aturan, melainkan juga menipulasi pemilih dan perolehan suara berupa intimidasi, pengaruh uang atau bansos, politisasi aparatur, serta menyebarkan disinformasi.
Titi berpendapat permasalahan terbesar dalam Pemilu adalah cawe-cawe kekuasaan. Menurut Titi malpraktik Pemilu itu semuanya dilakukan untuk mempertahankan status quo orang-orang elit.
Hal sama diamini oleh Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. Kemerosotan indeks demokrasi Indonesia menurut Bivitri, salah satunya, berkaitan dengan kebebasan sipil. Mulai dari kebebasan berpendapat, hingga beragama dan berkeyakinan.
Bivitri menjelaskan semua kebebasan tersebut merupakan hak setiap orang. Dengan status republik, negara wajib memberikan hak tersebut untuk seluruh warganya.
Baca dong:Satgas Habema Evakuasi Guru Korban Penyerangan OPM
Struktur Pengurus Danantara Diumumkan Senin, Bagaimana Reaksi Pasar?



