
INDEF Minta Koperasi Merah Putih Dikelola Profesional
Jakarta – Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) menilai Koperasi Merah Putih memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi nasional. Meski begitu, untuk mencapai-nya, INDEF menyarankan agar Koperasi Merah Putih dikelola secara profesional.
Pengelolaan secara profesional, menurut Ekonom Senior INDEF, Didik J. Rachbini, menyangkut antara lain sistem manajemen dan kualitas pengurus melalui sertifikasi dan kompetensi.
“Urgensi sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan kompetensi. Seorang manajer koperasi atau pengurus yang tersertifikasi telah melalui proses penilaian standar nasional, yang mencakup aspek manajemen, keuangan, kepemimpinan, dan pelayanan anggota,” tegas Didik Rachbini dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/5).
Didik menjelaskan, adanya sertifikasi, koperasi mendapatkan banyak keuntungan, pertama, meningkatkan kepercayaan anggota, mitra usaha, dan lembaga keuangan. Kedua, sertifikasi kompetensi dapat menjamin pengelolaan koperasi sesuai prinsip tata kelola yang baik. Ketiga, menghindari praktek manajemen yang buruk, penyalahgunaan keuangan, dan konflik internal.
Didik mengapresiasi kebijakan program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, transformasi koperasi ke arah profesionalisme adalah kunci agar koperasi menjadi institusi ekonomi rakyat yang kuat, berdaya saing, dan dipercaya oleh lembaga keuangan. Dengan begitu, koperasi bangkit dengan standar baru yang lebih tinggi, modern, dan akuntabel.
Sebelumnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Koperasi Merah Putih dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai ketua-nya.
Melalui Keppres nomor 9/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto itu, pemerintah bakal membentuk 80 ribu Koperasi Merah putih di berbagai daerah di Indonesia.
Baca dong:Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan Jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

