
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Fakultas Hukum UI
Jakarta – Fakultas Hukum UI atau Universitas Indonesia tengah mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya dalam isi grup percakapan.
Heboh tangkapan layar yang menampilkan isi percakapan bernada pelecehan seksual diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum UI.
“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” posting pihak Fakultas melalui akun Instagram, Senin (13/4).
Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Penulusuran dugaan pelecehan seksual dalam grup tersebut sedang ditelusuri secara serius.
“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,” tambah unggahan tersebut.
Bila ditemukan pelanggaran, maka Fakultas Hukum UI bakal menindak tegas. Fakultas juga bakal berkoordinasi dengan pihak berwenang bila ditemukan tindak pidana.
“Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung,” sambungnya.
Fakultas Hukum UI juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung.
Baca:Giliran Sewa Jasa EO Rp113 Miliar Oleh BGN Disorot Publik



