
Harvey Moeis Divonis Ringan, Netizen Murka
reporter-channel – Pasca Harvey Moeis diganjar hukuman 6,5 Tahun padahal kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp 300 T, marak meme bertebaran di media sosial. Meme ini menjadi media ekspresi kekecewaan netizen terhadap vonis ringan Harvey Moeis. Netizen ramai-ramai memposting kekecewaan mereka tersebut di berbagai platform media sosial.
Akun X Y@… Menulis, “Barangsiapa ingin duit 300 T. Solusinya masuk penjara 6,5 tahun dulu….mau”
Akun X …&…. Juga menulis, “Beri kami 300 Triliun dan kami siap di penjara selama 6 tahun”
Dan masih banyak lagi cuitan netizenn yang mengeskpresikan kemarahan mereka lantaran koruptor yang merampok uang negara ratusan triliun divonis ringan.
Bahkan ada netizen yang menyindir keras dengan mensimulasikan diskon besar-besaran akhir tahun bagi orang yang ingin korupsi triliunan rupiah. Misalnya, akun tik tok F***G, menghitung diskon vonis sebagai berikut;
Korupsi –> Penjara
300 T –> 6,5 Th
150 T –>3,25 Th
75 T –>1,625 Th
37,5 T –> 0,812 Th (8 Bln)
18,7 T –> 0,406 Th (4 bln)
9,35 T –> 0,203 Th (2 bln)
4,675 T –> 0,1015 th (1 bln)
Terdakwa Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, namun dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang diketuai oleh Eko Aryanto mengkorting hukuman menjadi 6,5 tahun penjara.



