
Harga MBG Disunat, KPK Ingatkan BGN
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir adanya praktek pengurangan harga nilai makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah. Atas informasi ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyambangi Ketua KPK.
Hal ini disampaikan ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, pada Jumat (7/3) lalu. Setyo mengungkap hasil pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN), dimana dalam kesempatan itu Setyo menyampaikan kepada BGN menemukan informasi adanya pengurangan harga nilai makanan yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Harga MBG sebesar Rp 10.000 disunat menjadi Rp 8.000 saja yang diterima.
“saya sampaikan, berdasarkan informasi, informasi ini kan belum diverifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi. Tapi karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif,” kata Setyo.
Setyo mengatakan temuan itu disampaikan saat bertemu dengan pihak BGN agar dapat diantisipasi. Kepala BGN Dadan Hindayana, kata Setyo, menerima secara baik info soal MBG disunat tersebut.
“Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan diterima sangat baik oleh Prof Dadan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” tambahnya.
Setyo mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di BGN tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo melalui keterangan tertulis.
Setyo juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Ia mendorong keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana dan jajarannya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta masukan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis karena anggarannya yang besar.
“Seperti yang sudah diketahui bahwa program Makan Bergizi Gratis, selain program utama, juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaan juga sangat masif, sehingga kami membutuhkan bimbingan-bimbingan, pendampingan-pendampingan, dari berbagai pihak, termasuk KPK,” kata Dadan, Rabu (5/3).
Baca dong: MBG Belum Sampai Babelan, Prabowo Telpon Kepala BGN



