Hakim Agung Gazalba Saleh Sudah Bebas Eh Ditahan Lagi

Hakim Agung Gazalba Saleh Sudah Bebas Eh Ditahan Lagi

reporter-channel – Baru juga 4 bulan bebas dari jeratan hukum, kini Hakim Agung Gazalba Saleh ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan terdakwa kasus suap (gratifikasi) ditahan KPK karena diduga melakukan tindakan pidana gratifikasi dan pencucian uang.

Kamis malam (30/11/2023) Gazalba Saleh digelandang ke gedung KPK, Jakarta, karena diduga menerima uang suap sebesar Rp15 milyar dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk pengurusan perkaranya di Mahkamah Agung.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Gazalba merupakan hakim agung kamar pidana Mahkamah Agung sejak tahun 2017, dan ditunjuk untuk menangani beberapa kasus.

“Gazalba diduga melakukan pengkondisian terhadap isi putusan kasasi dan peninjauan kembali. Dari pengkondisian, GS menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk penerimaan gratifikasi diantaranya untuk putusan dalam perkara kasasi dengan terdakwa Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief dan peninjauan kembali dari Terpidana Jafar Abdul Gaffar,” ucap Asep.

Uang Rp.15 milyar oleh Gazalba digunakan untuk membeli rumah di Cibubur, Depok, Jawa Barat, seharga Rp7.6 milyar dan untuk membeli tanah dan bangunan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, seharga Rp5 milyar.

Gazalba Saleh ditahan KPK selama 20 hari, dimulai dari Kamis (30/11/2023) sampai Selasa (19/12/2023). Kasus berawal ketika penyidik KPK membuka kembali penyidikan dan menemukan ada aliran dana sebesar Rp.15 milyar dari tahun 2018 sampai 2022.

Ini untuk kedua kalinya Gazalba kesandung kasus suap. Sebelumnya dia pernah kesandung perkara karena terima suap dalam penyelesaian masalah Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

 

Share Here: