Gara-gara Ijazah Jokowi, JK Ribut Dengan Rismon

Gara-gara Ijazah Jokowi, JK Ribut Dengan Rismon

Jakarta – Kasus ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo kembali menimbulkan kejutan baru. Kini mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terseret-seret kasus ijazah Jokowi, tidak tanggung-tanggung JK dituding mendanai gerakan Roy Suryo Cs dalam mengungkit-ungkit keabsahan ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut. Tudingan itu dilontarkan oleh Rismon Sianipar, mantan penggugat ijazah Jokowi yang kini berseberangan dengan rekannya dulu Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial Rismon menyebut adanya dugaan aliran dana sebesar Rp5 miliar dari JK kepada Roy Suryo dan pihak lain untuk mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.

“Saya Rismon Hasiholan Sianipar, dengan ini menyatakan ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Pak Jokowi di mana Jusuf Kalla ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar. Dan saya ikut menyaksikan pertemuan tersebut,” bunyi video tersebut.

Tudingan Rismon itu langsung dibantah JK dalam keterangan pers di kediamannya di Jakarta. Jusuf kalla mengatakan apa yang dikatakan mantan penggugat Jokowi tersebut tidak benar.

“Di media, tersebar berita berdasarkan keterangan ‘saudara Rismon Sianipar’ bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya katakan itu tidak benar,” kata Jusuf Kalla kepada awak media di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Ahad, 5 April 2026.

JK mengaku tidak mengenal Rismon dan tidak pernah bertemu dengannya. Sementara dengan Roy, JK mengaku kenal karena Roy Suryo adalah mantan menteri.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon itu, apapun, ketemu tidak pernah. Roy, karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal, tapi yang lainnya tidak,” tegas Jusuf Kalla.

Perkara ijazah Jokowi masih berlarut-larut hingga kini, bahkan berkas perkara pelaporan Jokowi terhadap Roy Cs belum lengkap. Jaksa masih memberi kesempatan penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Terakhir penyidik memeriksa saksi tambahan yakni wartawan senior Karni Ilyas dan Pemimpin Redaksi iNews Aiman Witjaksono.

 

Share Here: