
Freeport Diizinkan Mengekspor Konsentrat Tembaga Hingga Juni
Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) diizinkan untuk mengekspor konsentrat tembaga hingga Juni, namun dengan pajak ekspor maksimal.
“Pemerintah lewat ratas (rapat terbatas) telah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai (diperbaiki). Kapan selesainya? Bulan Juni,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Pemberian kelonggaran untuk mengekspor konsentrat tembaga kepada PTFI itu dibarengi dengan pengenaan pajak ekspor yang maksimal. Namun, Bahlil tidak menyampaikan secara rinci berapa pajak ekspor yang dikenakan kepada Freeport dalam masa kelonggaran itu.
Menurut Bahlil, keputusan untuk mengabulkan permintaan Freeport tentang [elonggaran ekspor konsentrat tembaga itu dilandasi oleh hasil investigasi kepolisian dan pihak asuransi tentang kebakaran smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.
Menurut hasil investigasi yang telah dilaksanakan polisi, kebakaran smelter PTFI di Gresik itu bukan diakibatkan oleh kelalaian atau kesalahan dari pekerja, tapi oleh kejadian kahar (force majeure). Pihak asuransi juga menyatakan hal yang sama: kebakaran diakibatkan oleh kejadian kahar. Dengan demikian, kerugian PTFI sekitar 100 juta dolar AS sepenuhnya ditanggung pihak asuransi.
Bahlil mengaku sudah menerima persetujuan resmi dari PTFI. “Saya sudah minta Pak Tony Wenas (Presiden Direktur PT Freeport Indonesia) untuk tanda tangan pernyataan di atas meterai, dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai, maka dia akan mendapatkan sanksi,” ujarnya.
Pemberian kelonggaran bagi PTFI untuk mengekspor konsentrat tembaga itu juga sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan dalam sebuah rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Karena ini kan lintas kementerian, bukan hanya di ESDM,” ujarnya Bahlil pula.
Sebenarnya, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir sejak tanggal 31 Desember 2024. Namun, pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat di smelter milik Freeport di Gresik, Jawa Timur.
Insiden itu menyebabkan PTFI belum bisa berproduksi karena operasional smelter milik Freeport di Gresik terhenti sementara waktu. Hal itulah yang melandasi pengajuan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga PTFI kepada pemerintah. Perbaikan smelter pun diupayakan PTFI, meliputi demolisi, pembelian peralatan untuk perbaikan, hingga persiapan konstruksi atau instalasi alat-alat.
Menurut Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, PTFI berencana menguji coba (testing) atau commissioning dan pre-commissioning dari fasilitas perbaikan itu. Uji coba akan dimulai pada pertengahan Maret sampai dengan minggu ketiga bulan Juni.
“Kami sangat yakin sekali bisa menyelesaikan semuanya di minggu ketiga bulan Juni dan mulai bisa ramp up produksi di minggu keempat bulan Juni sebesar dengan kapasitas masih 40 persen,” kata Tony.
Selanjutnya, kapasitas produksi akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen pada bulan Desember 2025, sesuai dengan rencana yang ditargetkan perusahaan itu.



