Dirkeu Adaro Minerals Diperiksa Kejagung, Korupsi Minyak Mentah

Dirkeu Adaro Minerals Diperiksa Kejagung, Korupsi Minyak Mentah

Jakarta – Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Adaro Minerals Indonesia Tbk Heri Gunawan (HG) diperiksa penyidik Kejaksaan Agung hari ini. Dirkeu PT Adaro Minerals itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

“Sesuai jadwal pemeriksaan saksi, memang benar yang bersangkutan atas nama HG hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Harli mengatakan bahwa Dirkeu PT Adaro Minerals itu, telah tiba sejak pagi untuk diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung. Mengenai pokok pemeriksaan, Harli belum bisa menjelaskannya.

Selama dua bulan terakhir, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus menyidik perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, yaitu Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Selasa lalu (22/4), penyidik juga telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. Ia diduga mengetahui soal penandatanganan kontrak storage bahan bakar minyak (BBM) dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dimiliki tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Baca dong: Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Pertamina

Share Here: