Diperiksa KPK 3,5 Jam Hasto Belum Ditahan

Diperiksa KPK 3,5 Jam Hasto Belum Ditahan

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa KPK selama kurang lebih 3,5 jam. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 13.30 WIB. Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukumnya Maqdir Ismail. Pemeriksaan hari ini merupakan pertama kalinya sejak Hasto ditetapkan sebagai tersangka 24 Desember 2024.

“Hasto diperiksa untuk 2 perkara, yaitu suap dan menghalang-halangi penyidikan,” kata Maqdir usai kliennya diperiksa KPK. Maqdir menambahkan pemeriksaan terhadap Hasto selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.

“Untuk informasi lain terkait perkara ini, silahkan tanya peyidik,” tambah Maqdir.

Sebelumnya, saat tiba di Gedung KPK Hasto Kristiyanto mengatakan siap menjalani semua proses hukum di KPK. Ia juga meminta seluruh kader PDIP tenang dalam menyikapi  kasusnya ini. Ia menegaskan pemeriksaannya hari ini adalah bagian dari perjuangan PDIP Perjuangan.

“Kami mengimbau pada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai tetap tenang” ujar Hasto. Dalam perkara ini Hasto didampingi 1000 pengacara dan sudah mengajukan pra peradilan menggugat status tersangka yang kini disandangnya.

Dalam perkara ini Hasto diduga bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku (buron) menyuap Wahyu Setyawan untuk memuluskan penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 daerah pemilihan Susel 1. Padahal Harun hanya punya suara 5.878, sementara masih ada pihak lain yang lebih layak menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia, yaitu Riezky Aprillia mengantongi 44.402 suara.

Terkait dugaan perintangan penyidikan, Hasto diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan yang mengincar Harun pada awal tahun 2020. Ia meminta harun merendam HP dan melarikan diri, ia juga meminta anak buahnya Kusnadi agar menenggelamkan HP supaya tidak ditemukan.

Share Here: