
Danantara Tak Kebal Hukum, Bisa Diperiksa KPK Dan BPK
Jakarta – Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan P. Roeslani memastikan Danantara tak kebal hukum. Karena itu Danantara dapat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” kata Rosan dalam jumpa pers seusai peresmian BPI Danantara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Rosan mengatakan bahwa Danantara juga dapat diaudit BPK, terutama soal penggunaan APBN dengan program kewajiban layanan publik (PSO).
“Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami,” kata Rosan.
Menurut Rosan Danantara justru merupakan badan yang paling banyak diawasi. Sebab, semua pihak terlibat. Sementara dirinya sebagai Kepala BPI Danantara harus melapor langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami lapor langsung kepada Bapak Presiden. Itu tidak ada yang paling, lebih tinggi lagi laporan pertanggungjawabannya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kami bisa berjalan dengan baik, dan ini saya meyakini juga akan melibatkan semua pihak dan seluruh perangkatnya,” kata Rosan.
Rosan lantas menjelaskan bahwa Danantara punya sistem pengawasan berlapis. Ia menegaskan komitmennya menjaga Danantara tetap terbuka dan transparan.
“Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis,” ujarnya.
Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee juga, pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya.
“Ini untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar,” kata Rosan.
Presiden Prabowo meresmikan pembentukan BPI Danantara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin. Dalam peresmian itu, Prabowo bersama mantan presiden Joko Widodo dan mantan presiden SB Yudhoyono bersama-sama menekan tombol peresmian Danantara.
Dalam struktur organisasi BPI Danantara, Presiden Prabowo menunjuk Rosan P. Roeslani sebagai pimpinan BPI Danantara atau CEO Danantara (chief executif officer). Rosan saat ini masih menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
Rosan dibantu Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO) yang bertugas mengelola holding investasi dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) yang bertugas mengelola holding operasional.
Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas.
Dalam struktur Dewan Penasihat BPI Danantara, ada mantan Presidwn Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan presiden Joko Widodo.
Sementara Komite Pengawas BPI Danantara terdiri atas BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya.
Baca dong: Danantara Kelola Dana Rp300 Triliun, Biayai 20 Proyek Nasional
Baca juga: Hanya 4 Bulan Muliaman Hadad Jadi Kepala BPI Danantara
Baca juga: Mantan PM Inggris Tony Blair Jadi Dewan Pengawas Danantara. Kok Bisa?



