
Berat Barang Bukti Narkoba Selundupan Di Kepri Jadi 2 Ton
Batam – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV mengumumkan bahwa barang bukti narkoba yang diselundupkan bertambah dari 1,9 ton menjadi 2 ton. Pengumuman itu dilakukan setelah Lantamal IV menghitung ulang berat barang bukti narkoba yang diselundupkan dengan kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, membenarkan bahwa Lantamal IV telah penghitungan ulang berat barang bukti tindak pidana narkoba itu.
“Betul, bahan keterangan pers perhitungan ulang barang bukti diterbitkan dari Dispenal,” kata Wira di Batam Senin
Dalam keterangan pers Dispenal itu dijelaskan bahwa penimbangan dilakukan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam pada Sabtu (17/5/2025), disaksikan langsung Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dan Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat.
Menurut Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, penimbangan ulang ini diperlukan dalam proses pelimpahan perkara narkoba itu, dalam hal ini yang ditunjuk oleh TNI AL adalah BNN RI.
“Dalam proses pelimpahan perkara harus diketahui berat barang bukti narkoba hasil selundupan itu secara tepat, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama,” kata Berkat.
Menurut dia, TNI AL bekerja sama dengan BNN RI, Kepolisian dan PT Pegadaian dalam penimbangan ulang ini sebagai wujud sinergitas dan transparansi dalam mendukung program pemerintah mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri.
Hasil penimbangan ulang tersebut diperoleh hasil berat barang bukti seberat 2.061.293 gram (2 ton lebih 61 kg) narkoba jenis sabu dan kokain. Sementara pada rilis sebelumnya, Jumat (16/5/2025) disampaikan berat barang bukti 1,9 ton yang terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu.
Berkat mengatakan bahwa penangkapan penyeludupan narkoba ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi diraih Indonesia karena beratnya cukup besar 2 ton dengan nilai ditaksir Rp7,5 Triliun.
“Penggagalan penyeludupan 2 ton narkoba ini dapat menyelamatkan 17 juta jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba,” kata Berkat.



