
BBM Pertamax Diduga Oplosan? Nah, Lo!
Jakarta – Jagad media sosial Indonesia sejak kemarin riuh membahas tentang bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax oplosan. Pembahasan soal Pertamax oplosan itu muncul setelah Kejaksaan Agung menangkap tujuh orang yang terdiri dari 4 petinggi PT Pertamina dan 3 pengusaha swasta. Mereka diduga telah mengkorupsi pembelian Ron 92 (Pertamax) di PT Pertamina (Persero).
Gara-gara maraknya perbincangan tentang BBM jenis Pertamax oplosan itu, sejak kemarin PT Pertamina merasa perlu untuk menjelaskan bahwa Pertamax yang dibeli masyarakat bukan oplosan. VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso membantah isu bahwa masyarakat mendapatkan Pertalite (Ron 90) saat membeli Pertamax (Ron 92) di seluruh SPBU milik Pertamina.
Fajar memastikan bahwa warga tidak dirugikan. Sebab, “masyarakat dipastikan mendapatkan yang sesuai dengan yang mereka beli,” kata Fajar di Jakarta. Menurut Fajar, ada kesalahpahaman di masyarakat dalam isu Pertamax oplosan. Menurut dia, Kejaksaan Agung tidak menyebut adanya dugaan pengoplosan Ron 90 menjadi Pertamax.
Kejaksaan Agung memang sedang mendalami pembelian Ron 90 dan Ron 92 yang dilakukan sejumlah pejabat Pertamina. Namun, menurut Fadjar, tak ada pernyataan dari Kejaksaan Agung soal BBM oplosan.
“Bukan adanya oplosan, sehingga mungkin narasi yang keluar, yang tersebar, sehingga ada misinformasi di situ,” ujarnya.
Fajar lalu menjelaskan kata ‘blending’ yang dipakai Kejaksaan Agung saat konferensi pers kemarin. Menurut dia, beberapa produk Pertamina memang hasil percampuran beberapa jenis bahan bakar. “Kaya Petamax Green 95 itu kan blending antara Pertamax dengan Bioetanol,” ujarnya.
Dalam konferensi pers kemarin, Kejaksaan Agung telah menahan tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). “Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik menetapkan 7 orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar di Kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Ketujuh tersangka itu adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin; dan Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.
Selain itu juga Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, yang juga anak pedagang besar minyak Muhammad Riza Khalid; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan; dan Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
Sementara, Abdul Qohar mengatakan, “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian diblending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal itu tidak diperbolehkan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung itu.
Nah!

