
Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa ke-57 di Vatican News

Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-57 yang tersedia di platform berita resmi Vatikan, Vatican News. Penambahan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara perwakilan Indonesia dan Dicastery for Communication Takhta Suci.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Rabu (25/3/2026) di kantor pusat Vatican News dan Radio Vatikan di Roma. Acara ini dihadiri delegasi dari Dicastery for Communication, Komisi Komsos Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Duta Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci.
Ketua Komisi Komsos KWI, Uskup Agustinus Tri Budi Utomo, menyebut momen ini sebagai perayaan persahabatan yang telah terjalin lama antara Indonesia dan Vatikan. Menurutnya, kehadiran bahasa Indonesia di Vatican News menjadi pengakuan terhadap identitas nasional sekaligus memperkuat jembatan iman antara umat Katolik Indonesia dan Gereja universal.
Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi kabar baik bagi umat Katolik di Indonesia dan Malaysia karena kini mereka dapat mendengar pesan Paus dan informasi Gereja dunia dalam bahasa ibu mereka.
Sementara itu, Prefek Dicastery for Communication Paolo Ruffini bersama Direktur Editorial Andrea Tornielli dan Wakil Direktur Editorial sekaligus Kepala Radio Vatikan-Vatican News Massimiliano Menichetti mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat komunikasi pastoral dan mendorong inklusivitas.
Dengan hadirnya bahasa Indonesia, pesan-pesan penting dari Vatikan tentang perdamaian, persaudaraan, dan dialog diharapkan dapat lebih mudah dipahami serta disampaikan dalam konteks budaya Indonesia.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci, Michael Trias Kuncahyono, juga menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menyebutnya sebagai momen bersejarah bagi Indonesia, khususnya bagi umat Katolik di Tanah Air.
Melalui penambahan bahasa Indonesia di Vatican News, masyarakat Indonesia kini dapat membaca langsung berita mengenai Paus, Vatikan, serta perkembangan Gereja Katolik di seluruh dunia dalam bahasa mereka sendiri.
Baca:Komnas HAM: Kena Zat Kimia Asam Keras, Pemulihan Andrie Yunus KontraS Hingga 2 Tahun

