
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masih Dikaji
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara merangkap Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masih dikaji sehingga fungsi penerimaan negara masih dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini fokus memperbaiki beberapa sektor, termasuk sistem, kinerja, dan urusan data.
“Sekarang semua sedang konsentrasi, teman-teman di Kemenkeu, kemudian kemarin dirjen pajak, dirjen bea cukai yang baru, ini terus bekerja memperbaiki kinerja, memperbaiki sistem, memperbaiki pendataan kita. Harapannya supaya penerimaan kita di sektor pajak bisa meningkat,” kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Namun kata dia, target meningkatkan penerimaan dari sektor pajak bukan dengan menambah besaran pajak.
Soal beredarnya bagan struktur BPN, Prasetyo mengaku belum mengetahui itu. “Saya belum lihat dan nggak ada,” ujarnya. Prasetyo lalu menjelaskan pembentukan BPN juga melihat kebutuhan. Oleh karena itu, pemerintah pun masih menunggu hasil kajian pembentukan BPN tersebut.
“Dilihat sesuai kebutuhan apa enggak, bahwa dimungkinkan kita membentuk badan itu ya, manakala diperlukan itu, tetapi kalau ndak ya,” kata Prasetyo.
Padahal, sebenarnya pembentukan BPN masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025. Dalam Perpres itu disebutkan bahwa BPN diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
Dalam Perpres yang sama, pembentukan BPN terdiri atras 3 tahap, yaitu perencanaan dan persiapan yang mencakup reformasi administrasi dan proses bisnis, kemudian internalisasi tata kelola/sistem baru untuk efektivitas administrasi dan kelembagaan. Terakhir, implementasi secara menyeluruh disertai review atas efektivitas tata kelola/sistem pengumpulan pendapatan negara terhadap pencapaian target rasio pendapatan negara terhadap PDB, serta dampaknya terhadap masyarakat dan pembangunan nasional.
Baca dong: Calon Dirjen Pajak Dan Dirjen Bea Cukai Dipanggil Prabowo



