Aset Negara Di GBK Dan Kemayoran Akan Dikelola Danantara

Aset Negara Di GBK Dan Kemayoran Akan Dikelola Danantara

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa tanah-tanah negara di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di kawasan Senayan dan di kawasan Kemayoran, Jakarta, bakal dikelola sebagai aset negara oleh Badan Pengelola Investasi Danantara.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa tanah negara di Kawasan GBK Senayan nilainya dapat mencapai 30 miliar dolar AS, sedang tanah negara seluas kurang lebih 400 hektare di Kemayoran nilainya dapat mencapai 40 miliar dolar AS.

“Nanti (tanah negara di Kemayoran, red.) itu pun kita akan serahkan, dikelola Danantara,” kata Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Menurut Presiden, besaran nilai aset-aset yang dikelola negara dapat mencapai angka 1 triliun dolar AS lebih, terlebih jika mengikutsertakan tanah-tanah milik negara di kawasan GBK Senayan, dan di Kemayoran.

Sejauh ini, kata Presiden, aset-aset yang dikelola negara itu jumlahnya mencapai 982 miliar dolar AS. Presiden pun sangat optimistis jika nilai itu dapat terus bertambah.

Karena itu, Presiden memerintahkan jajarannya termasuk Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid untuk teliti melacak, mengkaji, dan mendata kembali aset-aset negara terutama yang konsesi hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB)-nya telah habis masa berlakunya.

“Pak Nusron, nanti saudara teliti ya. Kita kaya luar biasa. Cek semua konsesi-konsesi HGU, HGB, yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” kata Presiden Prabowo kepada Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat Sidang Kabinet Paripurna.

Presiden memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Senin sore, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sidang kabinet diikuti hampir seluruh jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan kepala badan.

Share Here: