Arab Saudi Setuju Jamaah Haji Batal Berangkat Bisa Diganti Meski Visa Sudah Terbit

Arab Saudi Setuju Jamaah Haji Batal Berangkat Bisa Diganti Meski Visa Sudah Terbit

Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi disebut telah menyetujui penggantian jamaah haji yang batal berangkat, meskipun visa miliknya telah diterbitkan. Hal ini menjadi kabar baik bagi calon jamaah haji Indonesia. Langkah penggantian ini dimaksudkan agar kuota tidak mubazir.

Menurut Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, usulan penggantian jamaah haji batal berangkat telah disampaikan langsung kepada otoritas Kerajaan Arab Saudi dan mendapat respons positif.

“Setiap tahun hampir 2.000 sampai 3.000 jemaah tidak jadi berangkat karena meninggal, sakit, dan sebagainya. Kami berharap bisa mengganti mereka,” ujar Irfan, Rabu (1/4).

Gus Irfan menjelaskan, pihak Arab Saudi menyambut baik usulan tersebut sebagai bagian upaya optimalisasi kuota haji.

“Menteri Haji Saudi juga welcome,” kata Gus Irfan.

Sebelumnya, wacana penggantian jamaah haji batal berangkat ini disampaikan oleh anggota 13 Asosiasi Haji dan Umrah Firman M Nur.

Firman menilai penerbitan visa yang lebih awal tahun ini wajib dilakukan dengan skema mitigasi yang tepat.

Menurut Firman, Ketika masa tunggu keberangkatan, tidak sedikit jamaah yang batal berangkat karena faktor kesehatan atau meninggal dunia.

“Kami berharap jemaah yang batal bisa digantikan, meskipun visanya sudah keluar, agar kuota tidak mubazir,” ujar Firman.

Baca:Kemenhaj Pastikan Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Sesuai Jadwal

Share Here: