Anggaran Tambahan Rp 14,9T Ditolak Bikin Proyek IKN Tahap II Molor

Anggaran Tambahan Rp 14,9T Ditolak Bikin Proyek IKN Tahap II Molor

Jakarta – Usulan anggaran tambahan yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ditolak DPR membuat sejumlah pembangunan proyek IKN tahap II molor dari jadwal yang ditargetkan. Menurut OIKN, anggaran tambahan itu sedianya sudah disetujui presiden Prabowo Subianto.

Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak permintaan anggaran Rp 14,92 triliun dari OIKN. Menurut Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, pagu anggaran OIKN 2026 tidak berubah atau tetap sebesar Rp 6,2 triliun.

Basuki mengatakan, anggaran tambahan proyek IKN tahap II difokuskan pada kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung. Basuki mewanti pembangunan proyek IKN bisa mundur dari target lantaran penolakan.

“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” kata Basuki, Senin (15/9).

Basuki membeberkan, ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan selesai pada tahun 2028. Ini sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Basuki juga menjelaskan, usulan anggaran tambahan itu sebenarnya masuk dalam kerangka anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama 3 tahun mendatang. Besaran anggaran Rp 48,8 triliun untuk tahap II sudah disetujui oleh presiden Prabowo.

Dalam rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Basuki sempat meminta dukungan legislatif agar bisa tetap mendapat tambahan anggaran untuk tahun depan. Hal ini demi memastikan pengerjaan IKN tahap kedua bisa selesai selama 3 tahun.

Anggaran tambahan Rp 14,92 triliun itu dalam rencana OIKN, dialokasikan untuk mendukung pembangunan proyek IKN tahap II, diantaranya:

1. Pembangunan Lanjutan sebesar Rp 4,73 triliun:

Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, MA dan Plaza Keadilan, MK, KY dan Masjid, Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif, Legislatif, KIPP 1A dan Manajemen Konstruksi Induk dengan skema MYC Tahun 2025-2027 sebesar Rp 4,73 triliun. Pembangunan ini telah mulai dilaksanakan Tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,68 triliun.

2. Pembangunan Baru sebesar Rp 9,59 triliun:

– Rumah tapak dan hunian vertikal (Legislatif, Yudikatif, ASN dan Umum) dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 4,42 triliun

– Peningkatan Jalan Kawasan KIPP dan WP 2, Sistem Penyediaan SPAM dan Jaringannya, Prasarana Bidang SDA dan Irigasi, Infrastruktur Pendukung Aksesibilitas dan Utilitas Kawasan Yudikatif dan Legislatif dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 5,17 triliun

3. Pengelolaan sebesar Rp 600 miliar.

Untuk pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemenko 1, 2, 3 dan 4, Pengelolaan Air Minum, Jalan dan MUT, Kawasan dan Ruang Terbuka Hijau di KIPP, Embung, Sanitasi dan Persampahan dan lain-lain, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 600 Miliar.
Baca dong:Pemerintah Terbitkan 8 Program Paket Ekonomi

Share Here: