Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 29 Januari

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 29 Januari

Jakarta – Provinsi Aceh termasuk dari salah satu provinsi yang wilayahnya porak poranda akibat bencana banjir dan longsor (bansor) di Pulau Sumatera. Proses penanganan pascabencana bansor yang memakan waktu lama memaksa Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana di wilayah itu hingga 29 januari 2026.

Perpanjangan status tanggap darurat bencana diumumkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Status ini diperpanjang tujuh hari hingga 29 Januari 2026.

Mualem mengumumkan perpanjangan itu dalam rapat yang dihadirinya secara virtual, Kamis (22/1) malam. Perpanjangan dilakukan karena belum tuntasnya penanganan bencana di sejumlah daerah terdampak. Dua kabupaten yakni Aceh Tamiang dan Aceh Tengah juga memperpanjang masa tanggap darurat.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” kata Mualem, Jumat (23/1).

Mualem menyebut, perpanjangan masa tanggap darurat bencana dilakukan untuk memastikan percepatan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat. Dia mengajak semua stakeholder terus bekerja mempercepat pemulihan Aceh.

Mualem memberikan perhatian khusus bagi masyarakat di Kecamatan Sawang, Aceh Utara lantaran kondisinya yang mendesak dan membutuhkan pembangunan jembatan darurat.

“Di Sawang masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini, warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun jika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus,” tutur Mualem.
Baca:Kepala BNPB Pastikan Percepatan Penanganan Pascabencana Bansor Aceh

Share Here: