reporter-channel – Pesta minuman oplosan di Lapas kelas 2 Serang, berujung maut. Dua orang narapidana tewas setelah sruput minuman bersoda yang dicampur dengan alkohol untuk membuat handsanitizer oplosan.
Semenara itu narapidana lainnya yang ikut menenggak minuman haram tersebut dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Lapas Serang Fajar Nur Cahyo membenarkan hal tersebut. “Jumlah yang minum kurang lebih hampir 15 orang, karena dua kamar disitu kamar 8 dan 9. Yang meninggal tahanan narkoba Beni Yulius masa pidana 5 tahun dan dia sudah mengusulkan bebas bersyarat, masa pidananya kurang 1,9 bulan lagi bebas, kalau Beni Priatana usul pembebasan bersyarat juga masih proses Litmas dan masa pidananya 7 tahun lebih,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fajar menceritakan peristiwa pesta miras oplosan jenis alhokol yang dicampur hand sanitizer dengan minuman cocacola terjadi pada Minggu (26/11/2023) malam WIB.
“Mereka meminum minuman yang dicampur dari alkohol atau hand sanitizer yang mengandung alkohol 70 persen dicampur dengan cocacola, sehingga berakibat mereka sakit. Jadi kurang lebih ada 7 yang mengeluh sakit, namun 2 meninggal dunia, dan yang 5 kondisinya hari pertama membaik semua dan pulang ke lapas, namun kemarin ada keluhan lagi terksit mata makanya kami bawa lagi ke rumah sakit,” katanya.
Fajar mengaku, para napi mendapatkan Hand sanitizer dari poliklinik. Mereka mencuri hand sanitizer yang menempel ditembok di ruang perawatan.
Korban yang meninggal adalah warga binaan perkara narkotika Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
Kedua jenazah kemudian diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan pada tempat tinggal masing-masing.