reporter-channel – Kementerian Agama kembali membuka pendaftaran seleksi bagi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2023. Pendaftaran dibuka mulai 5 Juni sampai 25 Juni 2023.
Beasiswa Gelar merupakan program beasiswa pendidikan untuk mendapatkan gelar akademik pada strata S1, S2, dan S3 pada perguruan tinggi di dalam negeri atau di luar negeri.
Program ini berupa beasiswa penuh (full scholarship) bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi persyaratan keberangkatan.
“Kita buka kembali seleksi Program Gelar BIB 2023. Pendaftaran dibuka dari 5 sampai 25 Juni 2023,” terang Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
“Program Gelar BIB 2023 difokuskan untuk stakeholders keluarga besar Kemenag. Beasiswa ini juga terbuka untuk semua agama,” sambungnya.
Menurut Nizar, Program Gelar BIB 2023 bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan keagamaan, dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
Selain itu, program ini bertujuan memperluas akses stakeholder Pendidikan Agama dan Keagamaan untuk dapat melanjutkan pendidikannya melalui jalur beasiswa, dengan lebih massif.
“Ini bagian dari afirmasi kita agar mereka yang selama ini mengabdikan dirinya dalam pendidikan agama dan keagamaan juga bisa mendapat akses beasiswa kuliah S1, S2, atau S3,” tegasnya.
Informasi BIB 2023 ini dapat diakses melalui Aplikasi Superapp Pusaka Kementerian Agama pada menu Layanan Terpadu dengan judul ‘Beasiswa Indonesia Bangkit.
Proses seleksi penerima Program Gelar BIB 2023 ini dibagi dalam tiga tahap. Pertama, seleksi administrasi yang akan berlangsung 26 Juni – 2 Juli 2023. Hasil seleksi akan diumumkan pada 5 Juli 2023.
Kedua, seleksi skolastik dan psikotes. Tahap ini diikuti para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tahap ini dilaksanakan pada 7 – 12 Juli 2023.
Ketiga, seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 17 sampai 21 Juli 2023, hasil seleksi akan diumumkan pada Senin, 31 Juli 2023.
Komponen beasiswa yang disiapkan mencakup biaya pendidikan, biaya pendukung, biaya tambahan untuk penyandang disabilitas, dan biaya peningkatan kemampuan bahasa (afirmasi).