reporter-channel – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) periode 2021-2023, Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. Selain Henri, status tersangka juga diberikan kepada Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang berstatus sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
“Puspom TNI telah meningkatkan tahap kasus ini ke penyidikan dan menetapkan personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,” kata Komandan Puspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Agung menjelaskan bahwa Henri dan Afri telah ditahan. Keduanya kini juga masih diperiksa secara intensif. “Malam ini juga kita lakukan penahanan dan kita tempatkan keduanya di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Milter AU di Halim,” kata Marsda Agung.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 11 orang di lingkungan Basarnas pada Selasa (25/7/2023). Mereka yang ditangkap terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara. Berdasarkan hasil gelar perkara atau ekspose, KPK memutuskan menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas.
Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.
Namun Puspom TNI keberatan dengan penetapan kedua anggota TNI itu sebagai tersangka karena dinilai bukan kewenangan KPK. “Menurut kami apa yang dilakukan KPK menetapkan personel militer sebagai tersangka menyalahi ketentuan,” kata Agung di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (28/7).
Kemudian, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pun meminta maaf kepada rombongan Puspom TNI yang mendatangi KPK pada hari Jumat itu. KPK meminta maaf dan mengaku khilaf atas polemik penanganan kasus tersebut. Johanis menyatakan terdapat kekhilafan dari tim penyelidik saat melakukan OTT.
Sabtu lalu, kasus ini sampai di telinga Presiden Jokowi yang baru sampai dari Cina, TNI pun mulai melunak. Sebab, menurut sumber reporter-channel di lingkungan kantor kepresidenan mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta tidak terjadi kegaduhan antara kedua instansi negara itu.
Hari Minggu Agung sempat berbicara tentang polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Basarnas, yang melibatkan perwira TNI aktif. “Kami dari Puspom TNI lebih baik fokus pada inti permasalahan yaitu pemberantasan korupsi, sesuai penekanan Menko Polhukam,” ujarnya.
Agung mengatakan, Puspom TNI akan tetap bersinergi dengan KPK. Sebab, mereka berada dalam satu misi yakni pemberantasan korupsi. Karena itu Agung memohon doa agar penanganan kasus yang menjerat Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas segera tuntas. Sebab, masyarakat menanti penuntasan kasus ini. “Mohon doanya semoga semuanya bisa tuntas sebagaimana harapan masyarakat tentang pemberantasan korupsi,” ujarnya. (HW)