Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang di bawa truk ekspedisi dari Aceh ke Jakarta di rest area Ogan Komering Ilir sumatera selatan.
Tak tanggung tanggung total barang bukti sabu yang berhasil di amankan jumlahnya mencapai 20,63 kilogram atau setara dengan 30 miliar rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan pengungkapan kasus narkoba berawal dari penangkapan tiga tersangka yakni W, J dan MD di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Minggu 11 Juni 2023.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 20 bungkus plastik teh cina yang berisikan sabu.
“Dari sana tim mengamankan tiga orang dengan barbuk (barang bukti) sebanyak 20 bungkus plastik terdiri 12 plastik teh cina warna hijau dan 8 plastik warn oranye,” kata Komarudin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jum’at (16/6/2023).
Komarudin menambahkan tersangka yang diamankan merupakan supir ekspedisi dan dua orang kernet serta seorang penerima barang haram yang ditangkap di Kapuk, Jakarta Utara.
“Ketiganya mengakui ini adalah pengiriman yang ketiga, yang pertama mereka berhasil mengirimkan sebanyak 8 kilogram, tepat di bulan puasa yang lalu dengan mendapatkan upah sebanyak Rp 250 juta satu kali pengiriman. Yang kedua, mereka juga mengirimkan sebanyak 15 kilogram sabu dengan upah sebanyak Rp 350 juta dan 15 kilogram ini juga telah berhasil kami ungkap,” tuturnya.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.