reporter-channel – Kedapatan menjual gadis dibawah umur, 9 orang germo ditangkap aparat Satreskrim Polresta Bogor Kota di sejumlah rumah kost di Kota Bogor, Jawa Barat.
Para tersangka menjual jasa kencan seksual yang memasarkan remaja perempuan di bawah umur melalui aplikasi MiChat. Selain menjajakan korbannya, para pelaku juga mengiming-imingi korban bekerja di restoran dengan gaji jutaan rupiah.
Dari 9 orang germo, 2 orang diantaranya bahkan masih dibawah umur, dan diciduk di sejumlah tempat di Kota Bogor.
Para germo ditangkap periode April-Juni 2023. Polisi mengatakan mereka bukan satu komplotan yang sama karena ditangkap di kesempatan terpisah.
“Terkait kasus prostitusi online dan tindak pidana perdagangan orang, yang sudah dilakukan pengungkapan oleh jajaran Polresta Bogor Kota itu sebanyak 6 kasus, dengan tersangka sebanyak 9 orang germo. Dari 9 tersangka itu sebanyak 7 tersangka dewasa dan 2 tersangka di bawah umur,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso Senin, (12/6/2023).
Total ada 6 anak baru gede yang dieksploitasi dengan melayani lelaki hidung belang oleh para pelaku.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa para pemilik rumah kost karena diduga mengetahui terjadinya aksi penjualan para korban. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, telepong genggam dan alat kontrasepsi.
Polisi menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak serta UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun meringkuk di hotel prodeo.