
Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Pasma Royce
reporter-channel – Polisi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Polda Jatim tetapkan Gregorius Ronald Tannur (GR) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pacarnya, Dini Sera Afriyanti (28 tahun).
Gregorius Ronald Tannur diketahui merupakan anak dari anggota DPR Komisi IV dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Pasma Royce, S.I.K., M.H., menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, terdapat bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran hukum.
“Dari fakta penyidikan yang didukung alat bukti, kami menetapkan status GR yang sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka,” ujarnya, Jumat (6/10/23).
Selama proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, botol minuman, rekaman CCTV dan termasuk pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat peristiwa penganiayaan terjadi.
Setelah polisi tetapkan gr, pihak kepolisian akan menjerat GR dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dilansir dari Beritasatu, Kombes. Pol. Pasma Royce, menyebutkan bahwa tersangka sudah ditahan.
Sebagai informasi, sebelumnya, Dini Sera Afriyanti, seorang wanita yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur, tewas seusai dugem di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (4/10/2023) malam. Diduga kuat kematian Dini disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh GR.