reporter-channel – Densus 88 Polri kembali menangkap tersangka teroris yang berencana mengganggu dan menggagalkan pemilu 2024.
Juru bicara densus 88 antiteror Polri Kombes Pol. Aswin siregar, Jumat (3/11/2023), mengatakan kedua tersangka teroris itu merupakan anggota jaringan JAD , pimpinan Abu Oemar (Au) yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
“Ada tambahan dua orang lagi yang ditangkap terkait jaringan AU, yang berencana mengganggu jalannya pesta demokrasi,” kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Dua orang ini, ditangkap terkait jaringan AU, yang berencana mengganggu jalannya pesta demokrasi. hingga hari ini sudah ada 42 orang yang ditangkap.
Kedua tersangka itu yaitu AH alias AM dan DAM, keduanya ditangkap di wilayah Jawa Barat. Kedua tersangka tergabung dalam grup obrolan pesan singkat WhatsApp Group atau WAG dengan nama “Muslim United” atau “Ummatan Wasathan”.
Untuk menggagalkan pemilu , para tersangka melakukannya dengan cara amaliyah, yaitu menyerang menggunakan senjata tajam,senjata api, dan bom bunuh diri. Penangkapan 42 tersangka teroris itu dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Jawa Barat Nusa Tenggara Bagian Selatan, Sumatera Selatan Dan Lampung .