reporter-channel – Keluarga demonstran maupun warga yang diamankan di lokasi kericuhan, pada unjuk rasa kemarin , mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat siang (23/8/2024). Mereka datang untuk menjemput keluarganya yang sempat diamankan.
Rasa haru terlihat saat para pelajar bertemu orang tuanya. Tak hanya pelajar, sebagian warga sempat diamankan petugas saat berada di lokasi kericuhan.
Salah satu orang tua yang anaknya diamankan menceritakan, bahwa anaknya sedang menunggu rekannya di pinggir jalan, namun di lokasi yang sama tengah ada sweeping oleh petugas sehingga anaknya ikut diamankan. Namun ia bersyukur tidak ada luka maupun kekerasan yang menimpa anaknya. kini anaknya telah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan dan menunjukkan dokumen kependudukan berupa KK, KTP dan akta lahir .
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan memastikan seluruh demonstran yang ditahan bisa pulang Jumat ini. Andri menyebut bahwa syarat pemulangan adalah mereka dijemput oleh wali maupun perwakilan keluarga dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.
“Kami verifikasi, kalau sudah ‘clear’ betul ini orang tuanya atau pun keluarganya. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung kami pulangkan,” kata Andri.
Sementara itu Ombudsman RI melakukan pendampingan kepada peserta aksi yang diamankan petugas. Di Polres Metro Jakarta Barat total ada 105 demonstran yang diamankan petugas, namun sebagian telah dipulangkan. Saat ini tersisa 28 dari 105 orang yang masih menunggu keluarga. Meski demikian, dipastikan hari ini 28 demonstran tersebut akan dipulangkan.
Terkait adanya postingan di media sosial yang mengabarkan adanya pungutan sebesar 3 juta rupiah terhadap peserta aksi yang ingin dipulangkan, perwakilan Ombudsman RI menepis kabar tersebut.
“Dari 105 peserta, ada informasi satu (orang) diminta uang. Tapi mayoritas, tidak ada yang diminta. Bahkan, tadi kami tanya ada syaratnya apa saja, dijawab hanya buat surat pernyataan, tanpa ada biaya apapun,” kata Kepala Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Febrityas.
Proses pemulangan para peserta aksi ini pun cukup mudah. orang tua hanya cukup datang sambil membawa dokumen kependudukan serta membuat surat pernyataan. para peserta aksi tidak harus wajib lapor usai dikembalikan ke keluarga.