reporter-channel – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita narkoba dalam kemasan kopi dan teh asal luar negeri. Narkoba dalam bentuk 36 kilogram Sabu yang dikemas ke dalam 32 bungkus Kopi asal Amerika Serikat dan 2 bungkus Teh asal China.
Narkoba ini ditemukan petugas di dalam mobil milik seorang kurir bernama Robi (38 thn) saat hendak bertransaksi di Jalan Raya Cinangka, Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya peredaran dan transaksi narkoba di jalan raya Cinangka, Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat, awal Juli lalu.
Petugas yang mendatangi lokasi mencurigai sebuah mobil yang ditumpangi tersangka Robi sedang berhenti di depan sebuah ruko diduga sedang menunggu pembeli. Saat digeledah, petugas menemukan 29 paket narkoba jenis Sabu dalam kemasan kopi merek Bluebeard.
Kepada petugas, tersangka Robi mengaku jika lima paket sabu lain telah diletakan di pinggir jalan, dalam sebuah modus transaksi tanpa tatap muka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan, modus penyelundupan narkoba menggunakan bungkus kopi produk Amerika Serikat, terbilang baru.
“Modus yang digunakan adalah sabu dikemas ke dalam bungkus kopi impor merek Bluebeard dan bungkus teh merek Guanyinwang,” Ujar Karyoto.
Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus ini, termasuk memburu sindikat internasional dan jaringan lokal di balik penyelundupan sabu ini.
Selain 36 kilogram narkoba, petugas juga menyita mobil Honda Jazz yang digunakn tersangka Robi untuk melakukan transaksi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Robi kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman maksimal pidana mati.