Pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM sukses dibekuk Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam rekaman CCTV terungakap modus yang dilakukan dua orang pelaku yaitu Ardiansyah dan Jaka yang berpura-pura melakukan transaksi di mesin ATM, kemudain mengganjal mesin atm dengan tusuk gigi.
Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan, peristiwa pencurian dengan pemberatan ini menimpa dua korban Bikhom Satun Fatiama (66) warga Karang Tengah, Kota Tangerang dan Jumeri (60) warga Palmerah, Jakarta Barat.
“Kejadian itu pada 16 Februari 2023 pukul 18.00 WIB dan 12 Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB di ATM Center Rest Area KM. 14.0 arah Merak-Jakarta Kelurahan Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang,” kata Hendi dalam keterangannya,Kamis (15/6/2023).
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah ketika korban mencoba memasukkan kartu ATM-nya ke mesin, terjadi kendala di mana kartu ATM tersebut tidak dapat dimasukkan sepenuhnya dan tidak dapat dicabut.
Kejadian itu kemudian menarik perhatian dua orang yang diduga sebagai pelaku, yang kemudian menawarkan diri untuk membantu.
Dalam bantuannya, tersangka dengan sengaja menukar kartu ATM dengan yang palsu, dan korban terkecoh untuk memasukkan PIN yang biasa digunakan untuk mengakses ATM miliknya.
Hendi menambahkan bahwa Bikhom Satun Fatiama (66), korban asal Karang Tengah, Kota Tangerang, mengalami kerugian sebesar Rp 95 juta yang raib dari tabungannya, dan Jumeri (60), seorang warga Palmerah, Jakarta Barat.
Pelaku berhasil ditangkap oleh tim opsnal Reskrim Pinang yang saat itu sedang melaksanakan Patroli 3 C di kawasan Rest Area KM. 14.0.
Anggota menerima laporan dari pihak keamanan mengenai adanya orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di lokasi.
Pelaku diamankan bersama barang bukti sejumlah ATM dari berbagai bank dan tusuk gigi sebagai alat untuk mengganjal. Sementara satu kawan pelaku berhasil melarikan diri (DPO) saat dilakukan penyergapan di TKP.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, kasus ini masih dalam proses pengembangan, termasuk pencarian pelaku yang belum tertangkap serta identifikasi pemilik atm yang ditemukan.