reporter-channel – Petugas Corona dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020) lalu diusir oleh ratusan pedagang dan pengunjung Pasar Cileungsi saat akan mengelar rapid test di pasar tradisional.
“Kami kecewa sama mereka,” kata Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi, Ujang Rasmadi.
Pengusiran terjadi akibat kesalahpahaman pedagang terhadap penerapan pembatasan pengunjung pasar oleh Gugus Tugas. Menurut para pedagang, pembatasan itu berdampak pada turunnya omzet penjualan mereka. Pembatasan juga menimbulkan kecemburuan pedagang pasar kepada pedagang kaki lima yang berada di luar pasar.
“Mereka malah tidak mendapat pembatasan dari Gugus Tugas,” kata Ujang.
Pengusiran bermula ketika para petugas Corona dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor datang ke Pasar Cileungsi pada pukul 10.00. Puluhan petugas dengan alat pelindung diri lengkap itu didampingi beberapa anggota TNI dan Polri. Mereka datang ke pasar itu untuk melaksanakan tes cepat atau rapid test terhadap pedagang dan pengunjung.
Ketika mulai akan memeriksa, petugas dihadang para pedagang. Mereka menolak diperiksa. Situasi sempat memanas. Anggota TNI dan Polri yang mengawal petugas COVID-19 segera turun tangan dan berupaya mendinginkan suasana. Setelah dimediasi aparat keamanan, para pedagang dan pengunjung mulai tenang. Anggota TNI meminta agar mereka paham dengan maksud baik petugas untuk melakukan rapid test.
Akhirnya, pada pukul 10.30 WIB, para petugas dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor meninggalkan pasar Cileungsi tanpa melaksanakan tes cepat covid. Menurut Mike, staf Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor pengusiran itu terjadi karena masyarakat masih kurang paham mengenai potensi bahaya dari virus corona. “Masyarakat masih belum paham, nanti kita edukasi kembali,” ujarnya.
Video Petugas Corona dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Bogor ini akhirnya viral di berbagai platform media social.
(hz)