reporter-channel – Diperkirakan ada 700 ribu batang rokok Manchester ilegal yang diamankan oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri saat menggerebek sebuah ruko di Town House Blok D-8 Sei Panas, kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa 7 November 2023.
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi saat konfrensi pers, pada Kamis 9 November 2023, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat adanya tempat penyimpanan dan packing rokok. kemudian pihaknya bersama bea cukai batam membongkar kasus tersebut.
“Tim melakukan penggrebekan di gudang rokok merek Manchester yang mana rokok tersebut berasal dari luar negeri serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan pada bungkus rokok,” Ujar Nasriadi.
Nasriadi mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap bernama Yosep Yulius dan Jamaludin Leti ini hanya pekerja.
Yosep yulius perannya sebagai penanggungjawab merupakan residivis kasus yang sama. dan Jamaludin leti sebagai karyawan gudang. Sementara aktor intelektual dalam kasus ini masih diburu petugas.
Kepolisian kini masih mendalami rokok manchester asal London tersebut masuk ke Batam secara ilegal melalui pelabuhan tikus atau masuk lewat pelabuhan resmi dengan modus menyamarkan rokok dengan barang lainnya.
Sebab target pasar dari rokok tersebut bukan hanya di Kepri, juga merambah ke wilayah Sumatera. Polisi menaksir kerugian negara sekitar 800 juta rupiah. selain itu pada rokok tersebut tak dicantumkan peringatan kesehatan.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal 437 ayat 1 junto pasal 150 ayat 1 UU Kesehatan nomor 17 tahun 2023 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda 10 miliar rupiah.