reporter-channel – Bekas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhaimin, atau biasa disapa dengan panggilan akrab Cak Imin itu, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).
Cak Imin tiba di gedung KPK pada hari Kamis pagi, 7 September 2023, pukul 09.50. Ia mengenakan kemeja putih, celana pantalon hitam, dan sepatu kulit warna hitam. Saat datang ia tampak melambaikan tangan sambil masuk ke gedung KPK. “Alhamdulillah, sehat,” kata Cak Imin saat disapa para wartawan.
Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemterian Tenaga Kerja terjadi pada tahun 2012. Korupsi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu masing-masing dua orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.
Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014, saat kasus dugaan korupsi itu terjadi. KPK juga memastikan bahwa pemanggilan Ketum PKB ini tidak terkait dengan dinamika politik yang terjadi menjelang pemilu 2024 ini.
Sebab, di tengah masyarakat berkembang isu bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dipanggil KPK karena telah sepakat menjadi sekondan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Duet mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu akan maju dalam Pemilihan Presiden tahun 2024 nanti.
Kemarin, Cak Imin pun telah memastikan bahwa dirinya bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. “”Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9).
Saat ditanya kemungkinan bahwa pemanggilan dirinya berkaitan dengan keputusan dia untuk maju sebagai calon wakil presiden bersama calon presiden Anies Baswedan di Pilpres 2024, Muhaimin mengaku tidak tahu. “Oh, nggak tahu saya. Nggak tahu,” kata bekas Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu.
Sementara, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK bukan politisasi hukum. Ia yakin, pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
“Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (5/9). (HW)