reporter-channel – Satreskrim Polresta Bandung, merilis kasus pembunuhan yang menewaskan Ai Yayu Komalasari (47), di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung karena menolak diajak nikah. Dalam perkara ini, penyidik menciduk Hasanudin, yang tak lain adalah kekasih korban.Korban yang berprofesi sebagai buruh pabrik ini tewas mengenaskan dan jasadnya ditemukan membusuk setengah bugil, ditengah hutan bukit Japura, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada 5 oktober 2023 oleh warga yang hendak mencari kayu.
Dari hasil penyelidikan, korban ternyata dihabisi pelaku pada 21 September 2023, sehingga saat jasadnya ditemukan dua pekan kemudian sudah dalam kondisi membusuk dan sulit dikenali.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan jenazah perempuan tersebut pertama kali ditemukan warga Cicalengka pada tanggal 5 Oktober karena mencium bau menyengat. Diketahui, sumber bau tersebut adalah jasad perempuan yang sudah membusuk hingga wajahnya sulit dikenali.
“Reskrim Polresta Bandung dan Polsek Cicalengka melakukan identifikasi. Kemudian mendapatkam identitas korban, lalu kamj melakukan penyelidikan,” kata Kusworo di Polresta Bandung di Soreang, Selasa (11/10/2023).
Motif sakit hatilah yang membuat pelaku gelap mata dan merencanakan aksi pembunuhan, dengan membawa korban ke tengah hutan untuk mengajak berhubungan badan terlebih dulu. Setelah itu, pria berusia 32 tahun tersebut mencekik dan memukuli korban hingga tewas dan jasadnya ditutupi daun ditengah hutan.
Satu unit telepon seluler dan uang 150 ribu dibawa kabur pelaku. Berbekal informasi sejumlah saksi dan hasil penyelidikan, polisi berhasil menciduk Hasanudin di kediamannya kemarin 9 Oktober 2023 di desa Tanjungwangi, Kecamatan Cicalengka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang juga bekerja sebagai buruh pabrik ini, harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman penjara seumur hidup, karena dijerat pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP. korban sendiri meninggalkan seorang anak dengan status janda. Menolak diajak nikah.