
reporter-channel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap. Henri ditetapkan jadi tersangka bersama 4 orang lainnya setelah operasi tangkap tangan (OTT), tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.
2 dari 5 tersangka berasal dari pihak Basarnas yakni Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
“KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut: MG, Komisaris Utama PT MGCS; MR, Dirut PT IGK; RA, Direktur Utama PT KAU; HA, Kabasarnas RI 2021-2023; dan ABC, Koorsmin Kabasarnas RI,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu malam (26/7/2023).
Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023). Dari operasi senyap itu, KPK menyita uang sejumlah Rp999,7 juta.
Menurut Alexander Marwata, dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan KPK bersama tim penyidik Puspom TNI.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman mengatakan bahwa Basarnas menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. “Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Hendra dalam keterangan tertulis kemarin, Rabu (26/7/2023). Basarnas masih menunggu informasi dari KPK.
Sepuluh hari lalu, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebenarnya telah dimutasi dari posisi Kepala Basarnas. Hal itu tertulis dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli. Ia digeser sebagai Pati Mabes AU dalam rangka pensiun. Kemudian, posisi Henri sebagai Kepala Basarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo. Namun, serah terima jabatan Kepala Basarnas belum dilaksanakan.
Saat kabar OTT KPK muncul di media kemarin pagi, baru soal keterlibatan perwira menengah TNI AU, sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang terungkap. Tentu saja, kabar keterlibatan Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi ini sangat mengagetkan. (HW)