reporter-channel – 4 orang pemilik lahan dan pengelola tambang emas ilegal di desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terjebaknya 8 pekerja tambang .
Keempat tersangka ini merupakan warga Banyumas , yakni satu tersangka sebagai pemilik lahan , dan tiga tersangka sebagai pengelola pertambangan emas .
“Dari gelar perkara kami menetapkan 4 orang tersangka,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu saat pers rilis di mapolres, Jumat (28/7/2023).
Keempat tersangka yaitu SN (76), KS (43), WI (43) dan DM (40), seluruhnya merupakan warga Desa Pancurendang. Keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda. “SN adalah pemilik lahan, kemudian KS dan WI pengelola atau pendana sumur 1 dan DM merupakan pengelola atau pendana sumur 2,” jelas Edy.
Pemilik lahan dan pengelola tambang ditetapkan sebagai tersangka , setelah polresta Banyumas dan direskrimsus polda Jawa Tengah , melakukan penyidikan .
Polisi menetapkan empat tersangka , setelah didapat cukup bukti pelanggaran , dari hasil pemeriksaan sebanyak 23 saksi .
Dari 23 saksi yang telah diperiksa polisi , empat orang dinyatakan paling bertanggung jawab , atas peristiwa delapan pekerja tambang , yang terjebak di dalam galian tambang .
Dari lokasi tambang emas di desa Pancurendang , Ajibarang ini , polisi menyita sejumlah barang bukti , yakni tanah hasil galian , alat penyedot air , serta sejumlah alat yang di gunakan untuk menambang emas .
Atas perbuatanya, ke-4 tersangka dijerat dengan undang undang tentang pertambangan mineral dan batubara , dengan ancaman hukuman selama lima tahun.
Peristiwa terjebaknya delapan pekerja tambang emas ilegal bermula saat para pekerja penambangan emas ini , masuk ke dalam lobang tambang , pada selasa malam lalu . sembilan orang pekrja tambang emas , masuk ke dalam sumur tambang .
Setelah para pekerja masuk ke dalam lubang tambang , tiba tiba terjadi genangan air , yang menutup lubang tambang .satu orang pekerja berhasil selamat , sedangkan delapan pekerja lainya , masih terjebak genangan air di dalam tanah.