reporter-channel – Polresta Bogor Kota menggelar deklarasi damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di aula Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (15/8/2023).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa deklarasi damai untuk Pemilu 2024 dilakukan sebagai bentuk menjaga harmonisasi dan keakraban.
“Tentu dalam masa tahapan politik ini, TNI Polri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, partai politik hingga masyarakat sangat berperan dalam menjaga kondusifitas di wilayah,” ungkap Kombes Bismo.
Bismo menegaskan bahwa TNI Polri siap mengamankan pemilu mulai dari awal tahapan hingga nanti selesai, seperti mendistribusikan logistik sampai pengamanan di TPS, termasuk mapping lokasi-lokasi yang memang terjadi kerawanan konflik.
Polisi akan melakukan langkah-langkah antisipasi dalam pengamanan pemilu, menjaga kesehatan petugas jangan sampai terjadi atau menimbulkan korban seperti pemilu sebelumnya.
Sementara, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Kota Bogor ini jauh dari konflik horizontal maupun vertikal di tahun politik, bahkan belum ada karena Kota Bogor mempunyai modal yang sangat kuat untuk tidak terjadi hal seperti itu.
“Pemilu yang berkualitas sejatinya bukan hanya tidak ada konflik, pemilu yang sukses semestinya tidak ada benturan antar kelompok, pemilu yang berkualitas itu agak banyak sebetulnya tataran-tatarannya tinggal kita mau yang mana? kalau sekedar tidak ada konflik rasanya kita optimis Bogor punya modal yang kuat sehingga itu tidak akan terjadi,” ucap Bima.
Menurut Bima, dalam tahun politik ini pemilu harus ‘Jemput Bola’, artinya bukan berarti diam supaya tidak berkonflik melainkan harus menjalin satu frekuensi, misal intens komunikasi, membuat program-program yang kreatif.
Para peserta bersepakat dengan membacakan 4 poin kesepakatan, pertama,melaksanakan pemilu yang damai dan kondusif, kedua,mematuhi segala peraturan yang berlaku sesuai koridor hokum, ketiga,menolak upaya, upaya yang dapat menimbulkan perpecahan,dan keempat, menciptakan situasi dan kondisi kondusif di wilayah hukum kota bogor.