reporter-channel – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mulai berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mecegah penularan Covid-19 yang lebih luas.
Hal ini dikatakan oleh walikota Depok Mohammad Idris di Balaikota Depok, Jalan Margonda Raya. Menurutnya, pemberlakuan PSBM merupakan arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ditekankan pengawasannya di lingkungan RT dan RW, sampai 29 September 2020.
“Kita diarahkan oleh gubernur untuk bodebek sementara kita masih menerapkan pembatasan sosial berskala mikro,” kata Idris.
Mohammad Idris menegaskan akan membuat Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bekerjasama dengan TNI dan Polri yang akan disiagakan di setiap tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19 yang tinggi, terutama di sektor usaha atau perdagangan.
Pembatasan aktifitas sosial juga diperketat, mengingat positis Covid-19 mengalami peningkatan tajam. Sementara kapasitas rumah sakit rujukan untuk gejala berat sudah terisi 100%, gejala sedang 81% dan gejala ringan.