reporter-channel – Ratusan pedagang kosmetik melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (15/6/2023).
Mereka menuntut agar petugas BPOM Kendari tidak sewenang-wenang dalam melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Aksi ratusan pedagang sempat diwarnai ketegangan saat pedagang yang emosi mencoba menyegel kantor BPOM yang dijaga aparat kepolisian.
Kuasa Hukum pedagang Supriadi mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke Kantor BPOM Kendari dalam rangka memprotes langkah nonprosedural oleh BPOM Kendari dalam melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya.
“Kita cuma mempertegas dan minta kepastian hukum saja bagi pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Provinsi Sultra, dalam hal ini tindakan BPOM Kendari karena jabatannya, didalam surat tugasnya itu, dijelaskan disitu bahwa mereka ini melakukan intensifikasi, baru pemeriksaan,”ujar Supriadi.
Supriadi menjelaskan penyitaan dan pemusnahan, tegas diatur dalam KUHP, didalam pasal 7 ayat (2) harus ada izin dari Ketua Pengadilan, kemudian pasal 1 ayat (17) jelas dikatakan harus berkoordinasi dengan pihak Polri, kan seperti itu. Harus berkoordinasi dengan pihak Polri.
“Nah, pertanyaannya sekarang, proses penyitaan, bahkan sampai pemusnahan yang dilakukan, BPOM belum tahu ini kandungan berbahaya atau tidak?. Yang kedua, kenapa tidak berkoordinasi dengan rekan-rekan Polda, dan mana izinmu dari Pengadilan,”bebernya.
Kata Supriadi, ia menganggap proses penyitaan barang, bahkan sampai pemusnahan non prosedural, dan pihaknya telah melaporkan dugaan perampasan, termasuk penyalahgunaan wewenang dalam jabatan ke Kepolisian.
“Seharusnya mereka lakukan pembinaan dulu, teguran dulu, tapi ini tidak. Tiba-tiba langsung turun tanpa berdasarkan aturan KUHP melakukan penyitaan barang, perampasan barang tanpa melalui prosedur hukum,”kesalnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Kendari Riyanto saat menemui ratusan pedagang yang mengelar aksi unjuk rasa ini menyampaikan maaf, bila ada yang kurang sesuai dalam proses pengawasan BPOM terhadap produk di Sultra dan berjanji akan mengevaluasi dan memeriksa kinerja petugasnya di lapangan.
“Saya sampaikan, sekali lagi, jadi permintaan maaf, yang sudah kami periksa, misalnya, ada yang kurang sesuai. Dan kemudian, petugas kami akan kami evaluasi, dan kita periksa dengan kinerjanya di lapangan. Saya kira sangat jelas, terima kasih sudah datang di Kantor BPOM Kendari,” jelasa Riyanto.