reporter-channel – Buat kamu para Traveller yang menyukai tempat wisata sembari belajar sejarah, saya punya rekomendasi tempat yang sudah ada jauh sebelum kita ada. Namanya Situs Gunung Padang.
Letaknya berada di Dusun Gunungpadang, Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Lokasi dapat dicapai dari arah Kota Sukabumi sekitar 23 Kilometer dan dari Kota Cianjur sekitar 31 Kilometer. Luas nya sekitar 900 M², berada pada ketinggian 885 M dpl (di atas permukaan laut) dan area situs ini sekitar 3 Ha.
Situs Gunung Padang merupakan kompleks punden berundak terbesar di Asia Tenggara. Sebuah situs prasejarah peninggalan kebudayaan Megalitikum di Jawa Barat yang usianya mencapai 10.000 – 25.000 sebelum Masehi. Berisi struktur batu yang mencakup dinding-dinding, teras-teras, pelataran terbuka dan di sisinya terdapat tangga yang berjumlah sekitar 87 anak tangga.
Buka jam 08:00 WIB sampai 16:30 WIB dengan harga tiket masuk (HTM) sebesar Rp.10.000. Untuk menuju ke sana, Traveller bisa menggunakan kereta listrik (Commuter Line) sampai Stasiun Bogor, Jawa Barat. Dari Stasiun Bogor kamu bisa lanjut naik kereta di Stasiun Paledang, Bogor sampai Stasiun Sukabumi. Dari Stasiun Sukabumi lanjutkan naik kereta ke Stasiun Lampegan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan lanjutkan naik ojek ke Situs Gunung Padang. Kalau mau lanjut naik mobil angkutan umum atau bus dari Terminal Baranangsiang, Bogor, bisa dan turun di Terminal Sukabumi. Dari situ lanjut naik bus yang melewati Kota Kabupaten Cianjur dan turun di Kecamatan Warungkondang. Setalah itu naik angkutan kota (Angkot) turun di Cipanggulan dan lanjutkan naik ojek ke Situs Gunung Padang.
Situs Gunung Padang pertama kali ditemukan pada tahun 1914 oleh seorang peneliti dari Belanda bernama N. J. Krom. Saat itu, Krom hanya menyebutkan bahwa situs berada dekat Gunung Melati dan semenjak itu situs di Gunung Padang terlupakan dari penelitian dan perbincangan. Pada tahun 1979, seorang warga sekitar melaporkan adanya peninggalan purbakala di sana. Setelah tahun itu, mulai berdatangan peneliti ke situs Situs Gunung Padang. Dan petama kali dilakukan oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional pada Teras 4 dan 5. Pada tahun 1990 pemerintah menetapkan situs sebagai cagar budaya yang dilindungi undang-undang. Di area situs terus dilakukan penelitian sampai mendapatkan adanya lapisan pasir tebal sekitar 1 meter di kedalaman 3 meter.