reporter-channel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia tolak laporan Relawan Ganjar Pranowo mengenai dugaan pelanggaran kampanye dalam deklarasi dukungan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pekan lalu. Laporan itu dianggap tidak memenuhi syarat materiil.
“Bawaslu sudah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, dari hasil kajian, laporan tidak memenuhi aspek materiil sehingga laporan tidak dapat diregistrasi,” kata Komisioner Bawaslu Puadi dalam pesan tertulisnya yang dikirimkan kepada para wartawan, Kamis 24 Agustus 2023.
Menurut Puadi, acara deklarasi yang dihadiri oleh empat ketua umum partai itu bukan merupakan kegiatan kampanye. Selain itu, saat ini belum ada capres-cawapres yang ditetapkan dan tahapan pemilu belum masuk masa kampanye. “Peristiwa deklarasi tersebut tidak dapat dikatakan kampanye. Saat ini belum masuk tahapan kampanye dan belum ada penetapan calon,” tuturnya.
Awal pekan ini, Ketua Komando Teritorial (Komter) Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing telah mengajukan laporan terhadap acara yang diklaimnya sebagai pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Ia melaporkan acara itu ke Bawaslu bersama Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI).
Pihak yang dilaporkan Komter Ganjarian Spartan DKI Jakarta adalah Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua Umum Partai Golkar, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka melaporkan dugaan penyalahgunaan museum sebagai tempat politik praktis.
Namun, Wakil Ketua Umum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku telah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, untuk menggelar deklarasi itu di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Acara deklarasi keempat partai itu digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada tanggal 13 Agustus lalu. Pada saat itu, Golkar dan PAN menyatakan secara resmi dukungannya terhadap Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden dalam Pemilihan Umum Presiden pada 2024 mendatang. (HW)