reporter-channel – Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk Indramayu, Jawa Barat menanggapi kontraversi terhadap masyarkat sekitar dengan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. Menurut MUI, ajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sangat menyimpang dari ajaran Islam.
Hal ini dikatakan oleh Ketua MUI Indramayu, Jawa Barat, KH. M. Syatori, syariat Islam yang diajarkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat tidak sama dengan umat islam pada umumnya. Warga diminta untuk tidak ikut pendidikan di sana.
“AL Zaytun dengan segala yang terjadi di akhir-akhir ini. Pertama bahwa AL- Zaytun, syariat yang dikembangkan sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya. Sholatnya, Puasanya, Hajinya, bahkan viral di media sosial Haji tidak harus di Mekkah atau Madinah. Cukup haji di Indonesia, sebab di samakan bahwa negara Indonesia tanahnya adalah tanah yang suci. Itu sangat tidak sesuai sekali dengan syariat-syariat islam pada umumnya,” ucap Syatori.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indramayu khususnya, jangan ikut berpendidikan di AL Zaytun. Sebab ketidaksamaan akidah, ketidaksamaan cara pandang dalam beribadah, syariat-syariat yang di lakukan oleh mereka. Agar jangan sampai terjadi kontradiksi dengan masyarakat, dengan para orang tuanya, Indramayu daerah yang sudah tenang jangan sampai diwarnai dengan hal-hal perbedaan yang tidak berarti,” tambahnya.
“Mohon kepada pemerintah agar segera hadir dalam rangka menyelesaikan keresahan, kegaduhan masyarakat di Indramayu bahkan di Indonesia yang menyaksikan viralnya Syariat-Syariat Islam cara mereka. Kami memohon kepada pemerintah segera selesaikan kemelut-kemelut keresahan kegaduhan yang terjadi di masyarakat gara-gara viralnya dan di viralkan oleh mereka.” ujarnya.
Sebelumnya, berbagai statement yang diviralkan sendiri dari Panji Gumilang, pimpinan AL-Zaytun terkait pandangannya terhadap tata Sholat, Madzhab dan Haji.
Baca juga: